Pada tanggal 13 Juni 2025, Pemerintah Desa Laba Sari bekerja sama dengan UPTD Puskesmas Abang II melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai bagian dari upaya pencegahan penyakit menular Demam Berdarah Dengue (DBD). Kegiatan dilaksanakan di sekitaran Pura Dalem Banjar Adat Merita dan wilayah Banjar Dinas Merita, khususnya di lingkungan Pura Puseh dan TK Gayatri.
Kegiatan PSN ini melibatkan beragam unsur mulai dari Perbekel dan perangkat Desa Laba Sari, jajaran UPTD Puskesmas Abang II, jajaran Pemerintah Kecamatan Abang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan anggotanya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), pengurus Linmas, Bumdes, Karang Taruna Tapa Bayu, Ketua dan pengurus PKK Laba Sari, serta guru dan siswa dari SDN 3 Laba Sari dan TK Gayatri, juga masyarakat setempat.
Pelaksanaan PSN difokuskan pada pembersihan lingkungan yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk aedes aegypti, yaitu dengan membersihkan sampah dan menyingkirkan air tergenang atau penampungan air yang dapat menjadi sarang jentik nyamuk. Langkah ini merupakan bagian dari program nasional Indonesia Menuju Nol Kematian Akibat Dengeu (Demam Berdarah Dengue).
Selain membersihkan lingkungan, kegiatan ini sejalan dengan prinsip 3M Plus yang umum diterapkan dalam pemberantasan sarang nyamuk, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat penampungan yang tidak bisa dikuras, dan mendaur ulang atau mengubur barang bekas yang dapat menampung air, serta langkah tambahan seperti menggunakan obat nyamuk dan pemasangan kelambu untuk mencegah gigitan nyamuk.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, puskesmas, sekolah, dan masyarakat, kegiatan PSN tahun 2025 ini diharapkan dapat menekan angka penyebaran DBD di wilayah Banjar Dinas Merita serta meningkatkan kesadaran kolektif menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dokumentasi Kegiatan:



